“Barangsiapa berpuasa karena iman dan ikhlas,
maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.”
Kalimat di atas adalah
maksud dari hadits Abu Hurairah di mana Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
”Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan
karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu pasti
diampuni”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan,
“Yang dimaksud karena iman adalah membenarkan wajibnya puasa dan ganjaran dari Allah
ketika seseorang berpuasa dan
melaksanakan qiyam ramadhan. Sedangkan yang dimaksud “ihtisaban” adalah
menginginkan pahala Allah dengan puasa tersebut dan senantiasa mengharap
wajah-Nya.” (Syarh Al Bukhari libni Baththol, 7: 22). Intinya, puasa yang
dilandasi iman dan ikhlas itulah yang menuai balasan pengampunan dosa yang
telah lalu.
Salah seorang ulama di
kota Riyadh, Syaikh ‘Ali bin Yahya Al Haddady hafizhohullah memberikan
faedah tentang hadits di atas:
1. Amalan yang dilakukan
seseorang tidaklah manfaat sampai ia beriman kepada Allah dan mengharapkan
pahala dari Allah (baca: ikhlas). Jika seseorang melakukan amalan tanpa ada
dasar iman seperti kelakuan orang munafik atau ia melakukannya dalam rangka riya’
)(ingin dilihat orang lain) atau sum’ah (ingin didengar orang lain) sebagaimana
orang yang riya’, maka yang diperoleh adalah rasa capek dan lelah saja. Kita
berlindungi pada Allah dari yang demikian.
2. Sebagaimana orang yang
beramal akan mendapatkan pahala dan ganjaran, maka merupakan karunia Allah ia
pun mendapatkan anugerah pengampunan dosa -selama ia menjauhi dosa besar-.
3. Keutamaan puasa
Ramadhan bagi orang yang berpuasa dengan jujur dan ikhlas adalah ia akan
memperoleh pengampunan dosa yang telah lalu sebagai tambahan dari pahala besar
yang tak hingga yang ia peroleh.
4. Sebagaimana
ditunjukkan dalam hadits yang lain, pengampunan dosa yang dimaksudkan di sini
adalah pengampunan dosa kecil. Adapun pengampunan dosa besar maka itu butuh
pada taubat yang khusus sebagaimana diterangkan dalam hadits Abu
Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di antara shalat yang lima waktu, di antara Jum’at yang
satu dan Jum’at yang berikutnya, di antara Ramadhan yang
satu dan Ramadhan berikutnya, maka itu akan
menghapuskan dosa di antara dua waktu tadi selama seseorang menjauhi dosa besar.” (HR.
Muslim). (Sumber: http://haddady.com/ra_page_views.php?id=311&page=19&main=7)
Wallahu waliyyut taufiq.
Kotagede, 24 Sya’ban 1432
H (26/07/2011)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar